Sabtu, 08 Juni 2019

Fungsi perhitungan kredit flat & floating( fungsi PMT atauPayment)

Kredit Flat adalah sistem perhitungan suku bunga yang besarannya mengacu pada pokok hutang awal. Biasanya diterapkan untuk kredit barang konsumsi seperti handphone, home appliances, mobil atau kredit tanpa agunan (KTA). Dengan menggunakan sistem bunga flat ini maka porsi bunga dan pokok dalam angsuran bulanan akan tetap sama. Misalnya besarnya angsuran adalah satu juta rupiah dengan komposisi porsi pokok 750 ribu dan bunga 250 ribu. Maka, sejak angsuran pertama hingga terakhir porsinya akan tetap sama.
Suku bunga floating yaitu tingkat suku bunga KPR yang sifatnya tidak tetap karena bergantung pemberlakuan suku bunga dasar darBank Indonesia (BI). Di mana, biasanya Bank Indonesia biasanya selalu akan mengevaluasi tingkat suku bunga dasarnya dalam beberapa periode tertentu.Pemberitahuan tingkat suku bunga yang aka dijadikan bank dalam menetapkan suku bunga floating-nya. Jadi, jika Anda memilih menggunakan tingkat suku bunga mengambang (floating), maka harus siap membayar cicilan KPR yang berbeda-beda.Keuntungan yang didapat dari KPR bunga floating adalah ketika suku bunga BI (BI Rate) turun, maka bank juga akan ikut menurunkan bunganya yang tentunya akan meringankan pembayaran cicilan Anda. Sebaliknya, kekurangan dari bunga floating didapat ketika BI memutuskan untuk menaikkan tingkat suku bunga dasarnya sehingga bank juga ikut menaikkan suku bunga KPR-nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar